Uraian tugas sekretaris satuan pendidikan. Sekretaris Departemen Pendidikan Uraian Tugas Sekretaris Departemen Pendidikan Sekolah

Direktori kualifikasi terpadu untuk posisi manajer, spesialis dan karyawan lainnya (USC), 2019
Bagian “Karakteristik Kualifikasi Jabatan Tenaga Kependidikan”
Bagian ini disetujui oleh Perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 26 Agustus 2010 N 761n

Sekretaris departemen pendidikan

Tanggung jawab pekerjaan. Menerima surat menyurat yang diterima oleh suatu lembaga pendidikan, meneruskannya sesuai dengan petunjuk pimpinan lembaga pendidikan kepada satuan struktural atau pelaksana tertentu untuk digunakan dalam proses kerja atau penyiapan tanggapan. Melakukan pekerjaan kantor, termasuk dalam bentuk elektronik; menyiapkan rancangan perintah dan instruksi tentang pergerakan kontingen siswa, menyusun arsip pribadi mereka yang diterima untuk pelatihan, memelihara buku alfabet siswa dan mencatat jam kerja pendidikan pegawai lembaga pendidikan, memproses dan meresmikan penyerahan file pribadi siswa ke arsip. Melakukan berbagai operasi dengan menggunakan teknologi komputer menggunakan program yang dirancang untuk mengumpulkan, memproses, dan menyajikan informasi. Memantau peninjauan tepat waktu dan persiapan dokumen, perintah yang diterima untuk dilaksanakan oleh divisi struktural lembaga pendidikan dan pelaksana tertentu. Atas nama direktur (wakilnya), ia menulis surat, permintaan, dan dokumen lainnya, dan menyiapkan tanggapan terhadap penulis permintaan. Memantau pelaksanaan perintah dan instruksi yang dikeluarkan oleh pegawai lembaga pendidikan, serta kepatuhan terhadap tenggat waktu pelaksanaan instruksi dan instruksi kepala lembaga pendidikan, yang dikendalikan. Bekerja sama dengan pimpinan lembaga pendidikan (wakilnya), staf pengajar, dan kepala bagian struktural. Mematuhi peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

Harus tahu: peraturan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur kegiatan pendidikan; peraturan dan petunjuk pencatatan; struktur lembaga pendidikan, komposisi personelnya; aturan pengoperasian peralatan kantor; aturan penggunaan interkom, faks, perangkat pengganda, pemindai, komputer; aturan untuk bekerja dengan editor teks dan spreadsheet, database, email, browser; teknologi untuk membuat, memproses, mengirimkan dan menyimpan dokumen; aturan korespondensi bisnis; standar negara untuk sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi; aturan pencetakan surat bisnis dengan menggunakan contoh standar; dasar-dasar etika dan estetika; aturan komunikasi bisnis; peraturan ketenagakerjaan internal suatu lembaga pendidikan; peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

Persyaratan kualifikasi. Pendidikan menengah kejuruan di bidang pekerjaan kantoran tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja atau pendidikan umum menengah (lengkap) dan pelatihan kejuruan di bidang pekerjaan kantoran tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja.

Uraian tugas sekretaris satuan pendidikan[nama organisasi pendidikan]

Uraian pekerjaan ini telah dikembangkan dan disetujui sesuai dengan ketentuan Undang-undang Federal tanggal 29 Desember 2012 N 273-FZ “Tentang Pendidikan di Federasi Rusia” dan peraturan lain yang mengatur hubungan perburuhan.

1. Ketentuan Umum

1.1. Sekretaris satuan pendidikan termasuk dalam tenaga penunjang pendidikan dan berada di bawah langsung [nama jabatan atasan langsung].

1.2. Seseorang yang mempunyai pendidikan profesi tinggi tanpa persyaratan pengalaman kerja atau pendidikan umum menengah (lengkap) dan pengalaman kerja sekurang-kurangnya [nilai] tahun diangkat menjadi sekretaris satuan pendidikan.

1.3. Untuk jabatan sekretaris satuan pendidikan sesuai dengan persyaratan Art. 351.1 dari Kode Perburuhan Federasi Rusia, ditunjuk seseorang yang tidak memiliki atau tidak memiliki catatan kriminal, yang belum atau belum pernah dituntut secara pidana (dengan pengecualian orang yang menjadi sasaran penuntutan pidana. dihentikan atas dasar rehabilitasi) karena kejahatan terhadap kehidupan dan kesehatan, kebebasan, kehormatan dan martabat individu (dengan pengecualian penempatan ilegal di rumah sakit jiwa, fitnah dan penghinaan), integritas seksual dan kebebasan seksual individu, terhadap keluarga dan anak di bawah umur, kesehatan masyarakat dan kesusilaan masyarakat, landasan ketertiban konstitusi dan keamanan negara, serta terhadap keselamatan masyarakat.

1.4. Sekretaris satuan pendidikan harus mengetahui:

Peraturan dan petunjuk pencatatan;

Kepengurusan organisasi dan divisinya;

Aturan pengoperasian perekam suara dan tape recorder;

Aturan penggunaan interkom;

Standar untuk sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi;

Peraturan ketenagakerjaan internal;

Peraturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja, keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran;

1.5. Sekretaris satuan pendidikan diangkat dan diberhentikan atas perintah [nama jabatan kepala].

2. Tanggung jawab pekerjaan

Sekretaris departemen pendidikan:

2.1. Menyiapkan arsip pribadi mereka yang diterima untuk pelatihan dan protokol panitia penerimaan.

2.2. Menyiapkan buku kemajuan dan kartu tanda mahasiswa bagi siswa.

2.3. Memelihara buku penerbitan ijazah dan rangkap ijazah dan sertifikat, serta buku abjad siswa.

2.4. Menyimpan catatan jam mengajar guru dan kehadiran siswa di kelas.

2.5. Menyiapkan log sesi pelatihan, perintah dan instruksi pergerakan kontingen siswa.

2.6. Menyiapkan aplikasi untuk dokumentasi akuntansi dan pelaporan.

2.7. Mengolah dan memproses penyerahan berkas pribadi siswa ke arsip.

2.8. Bekerja sama dengan guru, kepala departemen, dan departemen akuntansi organisasi pendidikan.

2.9. [Tanggung jawab pekerjaan lainnya].

3. Hak

Sekretaris satuan pendidikan berhak:

3.1. Untuk semua jaminan sosial yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia.

3.2. Kenali rancangan keputusan manajemen yang berkaitan dengan kegiatannya.

3.3. Terhadap masalah-masalah yang menjadi kewenangannya, mengajukan usulan untuk menjadi bahan pertimbangan manajemen guna memperbaiki kegiatan organisasi dan memperbaiki metode kerja, serta mengusulkan pilihan-pilihan untuk menghilangkan kekurangan-kekurangan yang ada.

3.4. Meminta secara pribadi atau atas nama manajemen dari divisi struktural dan spesialis informasi dan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pekerjaan mereka.

3.5. Mewajibkan manajemen untuk memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan haknya.

3.6. [Tanggung jawab pekerjaan lainnya].

4. Tanggung jawab

Sekretaris satuan pendidikan bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk pelanggaran Piagam organisasi pendidikan.

4.2. Untuk kegagalan untuk melakukan atau kinerja yang tidak tepat dari tugas pekerjaan seseorang sebagaimana ditentukan dalam uraian tugas ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

4.3. Untuk menyebabkan kerusakan material pada majikan - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

4.4. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia saat ini.

Uraian pekerjaan telah dikembangkan sesuai dengan [nama, nomor dan tanggal dokumen]

Kepala departemen SDM

[inisial, nama keluarga]

[tanda tangan]

[hari bulan tahun]

Sepakat:

[judul pekerjaan]

[inisial, nama keluarga]

[tanda tangan]

[hari bulan tahun]

Saya telah membaca instruksinya:

[inisial, nama keluarga]

[tanda tangan]

[hari bulan tahun]

I. Ketentuan Umum

1. Sekretaris satuan pendidikan termasuk dalam kategori pelaksana teknis.

2. Seseorang yang berpendidikan menengah diangkat menjadi sekretaris satuan pendidikan

atau pendidikan profesional yang lebih tinggi tanpa persyaratan pengalaman kerja.

3. Pengangkatan menjadi sekretaris satuan pendidikan dan pemberhentiannya

4. Sekretaris satuan pendidikan harus mengetahui:

4.1. Peraturan dan instruksi untuk pencatatan.

4.2. Tim manajemen lembaga dan divisinya.

4.3. Aturan pengoperasian perekam suara dan tape recorder.

4.4. Aturan untuk menggunakan interkom.

4.5. Standar untuk sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi.

4.6. Aturan tatanan batin.

4.7. Aturan dan regulasi kesehatan kerja, keselamatan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran.

6. Selama sekretaris satuan pendidikan berhalangan (sakit, liburan, dan lain-lain), tugasnya dilaksanakan oleh orang yang ditunjuk atas perintah direktur lembaga.

II. Tanggung jawab pekerjaan

Sekretaris departemen pendidikan:

1. Menyusun arsip pribadi mereka yang diterima untuk pelatihan dan protokol panitia penerimaan institusi.

2. Menyiapkan buku kemajuan dan kartu tanda mahasiswa bagi siswa.

3. Memelihara buku penerbitan ijazah dan rangkap ijazah dan sertifikat, buku abjad siswa, catatan jam mengajar guru dan kehadiran siswa di kelas.

4. Menyiapkan log sesi pelatihan, perintah dan instruksi pergerakan kontingen siswa.

5. Mengisi aplikasi dokumentasi akuntansi dan pelaporan.

6. Mengolah dan memproses penyerahan berkas pribadi mahasiswa ke arsip.

7. Bekerja sama dengan guru, kepala departemen, dan bagian akuntansi lembaga pendidikan.

Sekretaris satuan pendidikan bertanggung jawab untuk:

1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau kegagalan untuk memenuhi tugas pekerjaan seseorang yang ditentukan dalam uraian tugas ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia saat ini.

3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

IV. Tanggung jawab

Sekretaris departemen pendidikan berhak:

1. Mengenal rancangan keputusan pengurus lembaga mengenai kegiatannya.

2. Mengenai hal-hal yang menjadi kewenangannya, mengajukan pertimbangan kepada pimpinan lembaga usulan perbaikan kegiatan lembaga dan perbaikan cara kerja; komentar terhadap kegiatan pegawai lembaga; pilihan untuk menghilangkan kekurangan yang ada dalam kegiatan lembaga.

3. Meminta secara pribadi atau atas nama pimpinan lembaga dari divisi struktural dan tenaga ahli lainnya informasi dan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas kedinasannya.

4. Melibatkan tenaga ahli dari semua unit struktural (terpisah) dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya (bila diatur dalam peraturan unit struktural, jika tidak, maka dengan izin pimpinan lembaga).

5. Menuntut pimpinan lembaga memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak kedinasan.

Uraian Tugas

sekretaris departemen pendidikan

I. Ketentuan Umum

1.1. Sekretaris satuan pendidikan termasuk dalam kategori tenaga penunjang pendidikan.

1.2. Seseorang yang mempunyai pendidikan menengah kejuruan di bidang pekerjaan kantoran tanpa menunjukkan persyaratan pengalaman kerja atau pendidikan umum menengah (lengkap) dan pelatihan profesi di bidang pekerjaan kantoran tanpa menunjukkan persyaratan pengalaman kerja, diangkat pada jabatan sekretaris. satuan pendidikan.

1.3. Pengangkatan sekretaris satuan pendidikan dan pemberhentiannya dilakukan atas perintah direktur lembaga.

1.4. Sekretaris satuan pendidikan harus mengetahui:

    Undang-undang dan perbuatan hukum normatif lainnya yang mengatur kegiatan pendidikan

    Peraturan dan instruksi untuk pencatatan

    Struktur lembaga pendidikan, komposisi personelnya

    Aturan pengoperasian peralatan kantor, penggunaan perangkat penerima dan interkom, faks, perangkat pengganda, pemindai, komputer

    Aturan untuk bekerja dengan editor teks, spreadsheet, email dan browser, database

    Teknologi untuk membuat, memproses, mengirimkan dan menyimpan dokumen

    Aturan korespondensi bisnis

    Standar negara untuk sistem terpadu dokumentasi organisasi dan administrasi

    Aturan pencetakan surat bisnis menggunakan contoh standar

    Dasar-dasar etika dan estetika, aturan komunikasi bisnis

    Peraturan internal lembaga

    Peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran

1.5. . Sekretaris satuan pendidikan bertanggung jawab langsung kepada direktur dan wakil direktur lembaga. Bekerja sama dengan staf pengajar dan kepala departemen.

1.6. Selama sekretaris satuan pendidikan berhalangan (perjalanan dinas, liburan, sakit, dan lain-lain), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk atas perintah direktur. Orang ini memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya secara berkualitas tinggi dan tepat waktu.

2. . Tanggung jawab pekerjaan

Sekretaris departemen pendidikan

2.1. Menerima surat-menyurat yang diterima oleh unit pelatihan, meneruskannya sesuai dengan instruksi kepala kepada unit struktural atau pelaksana tertentu untuk digunakan dalam proses kerja atau untuk mempersiapkan tanggapan.

2.2. Melaksanakan pekerjaan kantor sesuai kompetensinya, termasuk dalam bentuk elektronik.

2.3. Menyiapkan rancangan perintah dan peraturan tentang pergerakan populasi mahasiswa.

2.4. Membentuk file pribadi mereka yang diterima untuk pelatihan dan mengubahnya.

2.5. Menyimpan catatan personel siswa, menerbitkan sertifikat dan kartu siswa yang diperlukan.

2.6. Memproses dan mengatur pengiriman file pribadi ke arsip untuk penyimpanan jangka panjang.

2.7. Melakukan berbagai operasi dengan menggunakan teknologi komputer menggunakan program yang dirancang untuk mengumpulkan, memproses, dan menyajikan informasi.

2.8. Atas nama direktur, wakilnya

Menyusun surat, permintaan, dan dokumen lainnya, menyiapkan tanggapan terhadap penulis permintaan.

Menyiapkan rancangan laporan statistik pergerakan kontingen, penggunaan formulir dokumen pelaporan yang ketat

Mempersiapkan aplikasi untuk produk kosong

Buku nama siswa,

Buku pendaftaran penerbitan dokumen pendidikan (ijazah, sertifikat)

Buku pendaftaran penerbitan sertifikat

Buku perintah pengusiran dan pendaftaran

Buku pesanan untuk pelatihan

2.10. Memberikan informasi yang diminta tentang pelajar kepada komisariat militer, lembaga pelayanan kesehatan, Dana Pensiun, iring-iringan mobil, dan Pusat Ketenagakerjaan. Segera memberi tahu kantor pendaftaran dan pendaftaran militer tentang pemuda usia militer yang diusir dan didaftarkan. Kontrol Memfasilitasi pengiriman

2.11. Membuat permintaan makanan harian untuk siswa. Memantau kegiatan master pelatihan industri mengenai pelaksanaan permintaan makanan tepat waktu.

2.12. Memastikan pengemasan dan penyimpanan yang tepat

Protokol kualifikasi dan komisi ujian

Ringkasan pernyataan kemajuan siswa

Jurnal pelatihan teori dan industri kelompok lulusan

File pribadi siswa

2.13. Mematuhi peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

2.14. Memastikan penerimaan, penyimpanan dan penerbitan formulir pelaporan yang ketat.

2.15. Menjamin berfungsinya arsip satuan pendidikan.

2.16 Mempromosikan pekerjaan bimbingan karir dalam perekrutan siswa, menginformasikan tentang aturan penerimaan, kondisi penerimaan dan pelatihan, daftar profesi yang direkrut untuk orang tua dan pelamar.

Sekretaris satuan pendidikan berhak:

3.1. Mengajukan pertimbangan kepada direktur usulan perbaikan kegiatan lembaga dan perbaikan metode kerja, komentar terhadap kegiatan masing-masing pegawai lembaga.

3.2. Berpartisipasi dalam diskusi tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan olehnya

tanggung jawab.

3.3. Berinteraksi dengan karyawan seluruh divisi struktural institusi.

3.4. Meminta secara pribadi atau atas nama direktur lembaga dari kepala divisi struktural dan spesialis individu informasi dan dokumen yang diperlukan untuk memenuhi tugas resmi mereka.

3.6. Menuntut pimpinan lembaga memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak kedinasan.

4. Tanggung jawab

Sekretaris satuan pendidikan bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau kegagalan untuk memenuhi tugasnya

tugas yang ditentukan dalam uraian tugas ini, di

dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

4.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama melaksanakannya

kegiatan - dalam batas yang ditentukan secara administratif, pidana dan

undang-undang sipil Federasi Rusia.

4.3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan

undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia.

4.4. Karena melanggar piagam sekolah.

4.6. Karena pelanggaran peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan.

Saya telah membaca instruksinya

"____" _____________ 20__

SAYA MENYETUJUI

Direktur PU No.11

Spitsin E.A.

" ____ " ____________ 20__g

Uraian Tugas

guru-penyelenggara dasar-dasar keselamatan hidup

Uraian pekerjaan ini telah dikembangkan sesuai dengan Perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 26 Agustus 2010 No. 761n “Atas persetujuan direktori kualifikasi terpadu untuk posisi manajer, spesialis dan karyawan”, dengan ketentuan Kode Perburuhan Federasi Rusia dan peraturan lain yang mengatur hubungan perburuhan di Federasi Rusia, berdasarkan Piagam lembaga dan peraturan setempat

1. Ketentuan Umum

1.1. Kepala pendidikan jasmani termasuk dalam kategori pekerja pedagogi dan berada di bawah langsung direktur lembaga, kepala departemen pekerjaan pendidikan, serta kepala departemen pendidikan umum, kepala ilmiah dan departemen metodologis - dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab fungsional oleh pejabat di atas terkait dengan kegiatan profesional kepala pendidikan jasmani.,

1.2. Posisi kepala pendidikan jasmani diterima

seseorang yang mempunyai pendidikan profesi yang lebih tinggi di bidang pendidikan jasmani dan olahraga, tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja, atau pendidikan profesi yang lebih tinggi dan pendidikan profesi tambahan di bidang pendidikan jasmani dan olahraga tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja, atau kejuruan menengah pendidikan dan pengalaman kerja di bidang pendidikan jasmani dan olahraga minimal 2 tahun.

1.3. Kepala pendidikan jasmani diangkat dan diberhentikan

dari pekerjaan atas perintah direktur lembaga.

1.4. Kepala pendidikan jasmani harus mengetahui:

    arahan prioritas untuk pengembangan sistem pendidikan Federasi Rusia; undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur kegiatan pendidikan, pendidikan jasmani, olah raga, dan rekreasi;

    Konvensi Hak Anak;

    dasar-dasar pedagogi, psikologi, teori dan metode pendidikan jasmani;

    aturan untuk melindungi kehidupan dan kesehatan siswa;

    metode penyelenggaraan kelas di fasilitas dan peralatan olahraga;

    formulir untuk menyusun dokumentasi pelaporan;

    teori dan metode pengelolaan sistem pendidikan;

    teknologi pedagogi modern untuk pendidikan yang produktif, terdiferensiasi, berkembang, penerapan pendekatan berbasis kompetensi;

    metode menjalin kontak dengan siswa dari berbagai usia, orang tua, dan staf pengajar;

    teknologi untuk mendiagnosis penyebab situasi konflik, pencegahan dan penyelesaiannya; dasar-dasar ekologi, ekonomi, sosiologi;

    undang-undang ketenagakerjaan;

    dasar-dasar bekerja dengan editor teks, spreadsheet, email dan browser, peralatan multimedia;

2. Tanggung jawab pekerjaan

Kepala Pendidikan Jasmani:

2.1. Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pilihan dan ekstrakurikuler pendidikan jasmani (budaya jasmani) di lembaga

2.2. Menyelenggarakan sesi pelatihan pendidikan jasmani bagi siswa dalam jumlah tidak lebih dari 360 jam per tahun.

2.3. Mengawasi pekerjaan guru pendidikan jasmani. mengontrol kualitas kelas

2.4. Mengawasi pekerjaan metodologis guru pendidikan jasmani

pendidikan

2.5. Mengatur catatan kemajuan siswa dan kehadiran di kelas.

2.6. Memperkenalkan bentuk, metode dan sarana pendidikan jasmani yang paling efektif bagi siswa, memastikan pemantauan kesehatan dan perkembangan fisik mereka sepanjang periode pelatihan, dan menyelenggarakan pelatihan jasmani yang diterapkan secara profesional.

2.7. Menyelenggarakan, dengan partisipasi institusi pelayanan kesehatan, pemeriksaan kesehatan dan pengujian siswa dalam pelatihan jasmani.

2.8. Memastikan organisasi dan pelaksanaan acara pendidikan jasmani rekreasi selama waktu ekstrakurikuler dan liburan, mengatur pekerjaan olahraga dan kamp rekreasi.

2.9.Mengambil tindakan rehabilitasi fisik siswa yang mengalami gangguan kesehatan dan kebugaran jasmani yang buruk.

2.10. Mengorganisir agitasi massal dan kerja propaganda di kalangan

di siswa dalam pendidikan jasmani

2.11. Memantau kondisi dan pengoperasian fasilitas dan tempat olahraga yang ada, kepatuhan terhadap keselamatan selama sesi pelatihan, penyimpanan dan penggunaan seragam, inventaris, dan peralatan olahraga yang benar.

2.12 Merencanakan alokasi untuk pembelian properti olahraga.

2.13. Menyiapkan laporan dalam bentuk yang ditentukan, termasuk menggunakan bentuk dokumentasi elektronik. Mengontrol pemeliharaan dokumentasi pelaporan kegiatan pendidikan dan olahraga

2.14 Membuat usulan perbaikan proses pendidikan. 2.15.Berpartisipasi dalam kegiatan dewan pedagogis dan dewan lembaga lainnya, serta dalam kegiatan asosiasi metodologis dan bentuk pekerjaan metodologis lainnya. 2.16. Menjamin perlindungan kehidupan dan kesehatan siswa selama proses pendidikan.

2.17. Berkomunikasi dengan orang tua siswa (penggantinya). 2.18. Mematuhi peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

2.19. Mengelola pekerjaan pusat pendidikan jasmani dan kesehatan.

2.20. Memberikan pelatihan dan partisipasi tim pegawai sekolah dalam acara olahraga kota dan daerah

2.21. Menyusun rencana kerja bulanan departemen untuk bulan mendatang.

2.22. Pada akhir tahun ajaran, ia menyampaikan kepada direktur sekolah laporan kerja departemen selama satu tahun ajaran yang lalu, usulan rencana kerja lembaga untuk tahun ajaran berikutnya.

2.23. Memberikan bahan kelengkapan dokumentasi bagi guru pendidikan jasmani bersertifikat.

2.24. Sesuai dengan jadwal tugas lembaga, ia menjalankan tugas sebagai pengurus yang bertugas.

2.25. Memastikan persiapan dan penyimpanan dokumentasi pekerjaan departemen yang berkualitas tinggi

Bagan dan jadwal kerja budaya jasmani

Rencana kerja

Peraturan kompetisi

Rencana kalender acara

Teks dan laporan statistik sesuai formulir FK-1

Dokumen kontrol medis

Kepala pendidikan jasmani berhak:

3.1. Untuk semua jaminan sosial yang diatur oleh undang-undang.

3.2. Mengenal rancangan keputusan pengurus lembaga mengenai

mereka yang terlibat dalam aktivitasnya.

3.3. Mengajukan usulan perbaikan kepada manajemen untuk dipertimbangkan

pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan tugas yang ditentukan dalam hal ini

instruksi.

3.4. Dalam batas kompetensi Anda, informasikan kepada manajemen langsung Anda

kepada pengemudi tentang segala kekurangan yang diidentifikasi selama aktivitas dan pembuatannya

usulan penghapusannya.

3.5. Menerima informasi dari divisi struktural dan spesialis

tion dan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas resminya.

3.6. Melibatkan tenaga ahli dari divisi struktural lembaga dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya dengan izin pimpinan lembaga.

3.7. Menuntut pimpinan lembaga memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak kedinasannya.

3.8. Tingkatkan kualifikasi profesional Anda.

3.9. Hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan.

4. Tanggung jawab

Kepala pendidikan jasmani bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk kegagalan untuk melakukan atau kinerja tugas mereka yang tidak tepat

tugas yang diatur dalam uraian tugas ini, - pertama-tama

kasus-kasus yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

4.2. Karena menyebabkan kerusakan material pada majikan - dalam batas tertentu

ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

4.3. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama melaksanakannya

kegiatan, - dalam batas yang ditentukan oleh peraturan administratif saat ini,

undang-undang pidana dan perdata Federasi Rusia.

4.4. Karena melanggar piagam sekolah

4.5. Karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar moral dan etika interaksi profesional antar peserta dalam proses pendidikan.

4.6. Karena kegagalan untuk mematuhi peraturan keselamatan selama sesi pelatihan dan acara pendidikan jasmani ekstrakurikuler.

Saya telah membaca instruksinya:

"___" _____________ 20__

SAYA MENYETUJUI

SAYA MENYETUJUI

Direktur

Direktur PU No.11

Spitsin E.A.

Spitsin E.A.

" ____ " ____________ 20__g

" ____ " ____________ 20__g

Uraian Tugas

kepala departemen pekerjaan pendidikan

Uraian pekerjaan ini telah dikembangkan sesuai dengan Perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 26 Agustus 2010 No. 761n “Atas persetujuan direktori kualifikasi terpadu untuk posisi manajer, spesialis dan karyawan”, dengan ketentuan Kode Perburuhan Federasi Rusia dan peraturan lain yang mengatur hubungan perburuhan di Federasi Rusia, berdasarkan Piagam lembaga dan peraturan setempat

1. Ketentuan Umum

1.1. Kepala departemen pekerjaan pendidikan termasuk dalam kategori manajer.

1.2. Seseorang yang mempunyai pendidikan profesi tinggi pada bidang khusus yang sesuai dengan profil unit struktural dan pengalaman kerja pada bidang khusus yang sesuai dengan profil unit struktural lembaga diangkat menjadi kepala departemen pekerjaan pendidikan.

1.3. Kepala departemen pekerjaan pendidikan diangkat ke posisi itu dan diberhentikan atas perintah direktur

institusi setelah presentasi.

1.4. Kepala departemen pekerjaan pendidikan harus mengetahui:

    Konstitusi Federasi Rusia;

    Undang-undang tentang Pendidikan Federasi Rusia dan tindakan hukum pengaturan lainnya, resolusi dan keputusan otoritas pendidikan regional tentang masalah pendidikan dan pengasuhan siswa, yang mengatur kegiatan pendidikan;

    arahan prioritas untuk pengembangan sistem pendidikan Federasi Rusia; Konvensi Hak Anak;

    pedagogi; pencapaian ilmu dan praktik psikologi dan pedagogi modern; psikologi; dasar-dasar fisiologi, kebersihan; teori dan metode pengelolaan sistem pendidikan;

    teknologi pedagogi modern untuk pembelajaran yang produktif dan terdiferensiasi, penerapan pendekatan berbasis kompetensi, pembelajaran perkembangan;

    metode persuasi, argumentasi posisi seseorang, menjalin kontak dengan siswa dari berbagai usia, orang tua mereka (orang yang menggantikannya), dan rekan kerja;

    teknologi untuk mendiagnosis penyebab situasi konflik, pencegahan dan penyelesaiannya; dasar-dasar bekerja dengan editor teks, spreadsheet, email dan browser, peralatan multimedia;

    dasar-dasar ekonomi, sosiologi;

    metode pengorganisasian kegiatan keuangan dan ekonomi suatu lembaga pendidikan;

    peraturan perundang-undangan perdata, administrasi, ketenagakerjaan, anggaran, perpajakan yang berkaitan dengan pengaturan kegiatan lembaga;

    dasar-dasar manajemen, manajemen personalia;

    peraturan ketenagakerjaan internal suatu lembaga pendidikan;

    peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

1.5. Kepala departemen pekerjaan pendidikan melapor langsung kepada direktur lembaga, wakil direktur; berinteraksi dengan kepala departemen perlindungan sosial anak yatim piatu, guru sosial, kepala departemen pelatihan pendidikan umum, kepala departemen ilmiah dan metodologi; tuan senior; pustakawan, kepala pendidikan jasmani, guru penyelenggara keselamatan jiwa; dalam kegiatan prakteknya berpedoman pada perintah direktur lembaga dan uraian tugas ini.

1.6. Selama kepala departemen untuk pekerjaan pendidikan tidak ada (perjalanan bisnis, liburan, sakit, dll.), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk atas perintah direktur lembaga untuk pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya secara berkualitas tinggi dan tepat waktu.

2. Tanggung jawab pekerjaan

Kepala departemen pekerjaan pendidikan

2.1. Mengelola kegiatan departemen pendidikan.

2.2. Mengatur perencanaan kegiatan departemen saat ini dan jangka panjang, dengan mempertimbangkan tujuan, sasaran dan arah - penerapan Standar Pendidikan Negara Federal untuk pendidikan menengah umum (lengkap), pendidikan kejuruan dasar; pendidikan kepribadian yang berkembang secara komprehensif dan beradaptasi secara sosial.

2.3. Memberikan kendali atas pelaksanaan tugas yang direncanakan, mengoordinasikan pekerjaan master pelatihan industri, guru kelas, kepala pendidikan jasmani, guru penyelenggara keselamatan jiwa, guru pendidikan tambahan dalam pelaksanaan rencana kegiatan pendidikan.

2.4. Memberikan kendali terhadap penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler peserta didik, mutu kegiatan pendidikan ekstrakurikuler.

2.5. Menyelenggarakan pekerjaan mempersiapkan dan mengadakan pertemuan orang tua, pekerjaan pendidikan untuk orang tua. Memberikan informasi kepada orang tua tentang penyelenggaraan proses pendidikan dan arah kerja pendidikan lembaga.

2.6. Menyelenggarakan kegiatan metodologis, budaya dan ekstrakurikuler. Mengatur pekerjaan metodologis guru kelas

2.7. Memberikan bantuan kepada staf pengajar dalam menguasai dan mengembangkan program dan teknologi inovatif.

2.8. Berpartisipasi dalam perekrutan populasi siswa dan mengambil tindakan untuk mempertahankannya, berpartisipasi dalam penyusunan jadwal ekstrakurikuler dan kelas klub.

2.9. Berinteraksi dengan layanan kota: departemen pencegahan kenakalan remaja, Komisi Administratif Urusan Remaja, Pusat Krisis Remaja.

2.10..Memastikan, sesuai kompetensinya, interaksi dengan perusahaan-mitra sosial lembaga.

2.11. Memastikan partisipasi karyawan dan siswa dalam kegiatan pendidikan ekstrakurikuler dan penelitian pendidikan umum, dalam implementasi rencana aksi untuk program federal jangka panjang di bidang pendidikan.

2.12. Berpartisipasi dalam merekrut populasi siswa dan mengambil tindakan untuk mempertahankannya

2.13.Menerima laporan dari master pelatihan industri tentang kehadiran siswa di kelas

2.14. Berpartisipasi dalam penjadwalan kegiatan akademik dan ekstrakurikuler. Berpartisipasi, sesuai kompetensinya, dalam pemilihan dan penempatan staf pengajar

2.15. Membuat usulan perbaikan proses pendidikan dan pengelolaan lembaga.

2.16. Membuat usulan rencana pengembangan profesional dan mengatur pelaksanaannya.

2.17. Ikut serta dalam penyiapan bahan sertifikasi guru disiplin ilmu pendidikan umum.

2.18. Memastikan persiapan tepat waktu dari dokumentasi perencanaan dan pelaporan yang telah ditetapkan:

Menyampaikan rencana kerja bulanan departemen dan rencana pengendalian administrasi untuk bulan yang akan datang,

Menyajikan laporan hasil kerja departemen pada akhir semester,

Pada akhir tahun ajaran membuat usulan rencana kerja lembaga untuk tahun ajaran berikutnya.

Atas nama direktur lembaga, memastikan penyampaian laporan pelaksanaan program daerah di lembaga tersebut secara tepat waktu kepada Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Wilayah Murmansk.

Menyajikan laporan hasil dan perkiraan penyerapan tenaga kerja lulusan lembaga sesuai dengan formulir yang telah ditetapkan

2.19. Ikut serta dalam pengembangan dan penguatan basis pendidikan dan materi lembaga, melengkapi ruang pertemuan, museum lembaga, tempat untuk kegiatan rekreasi, lapangan olahraga dengan peralatan modern, alat bantu visual dan sarana teknis pengajaran, melengkapi dan mengisi kembali perpustakaan dan ruang pengajaran dengan literatur pendidikan, metodologis dan fiksi, majalah, dalam dukungan metodologis dari proses pendidikan.

2.20. Mengepalai Dewan Pencegahan Kejahatan.

2.21. Mengontrol gizi siswa di kantin, isi menu setiap hari, kualitas makanan, kondisi sanitasi dapur dan ruang makan kantin. Berpartisipasi dalam pekerjaan komite nutrisi. Memberikan kontrol atas tugas kantin.

2.22. Memantau pelaksanaan tugas tugas di lembaga oleh staf pengajar dan siswa yang bertugas.

2.23. Bersama tenaga kesehatan, memastikan terselenggaranya kegiatan yang bertujuan untuk memelihara dan memperkuat kesehatan siswa (vaksinasi, penyelenggaraan perawatan sanatorium-resor, rekreasi di kamp kesehatan). Memantau keadaan perawatan medis untuk siswa dan murid.

2.24. Menyediakan persiapan dan penyimpanan dokumen:

Rencana jangka panjang pekerjaan pendidikan selama masa studi dan laporan pelaksanaannya

Rencana kerja pendidikan untuk bulan ini, dokumennya

Rencana aksi untuk pekerjaan bimbingan karir, rekrutmen dan keselamatan kontingen

Risalah pertemuan orang tua

Risalah rapat Dewan Pencegahan Kejahatan

Materi pengendalian administratif (jadwal, sertifikat hasil)

2.25. Membuat usulan penetapan besaran bonus untuk memfasilitasi proses pendidikan master pelatihan industri, guru kelas, dan pustakawan.

2.26. Sesuai dengan jadwal tugas lembaga, ia menjalankan tugas sebagai pengurus yang bertugas.

2.27. Mematuhi peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

2.28.Mengambil langkah-langkah untuk memastikan terciptanya kondisi sosial dan kehidupan yang diperlukan bagi siswa

2.29. Berpartisipasi dalam pekerjaan komite beasiswa institusi.

Kepala departemen pekerjaan pendidikan berhak

3.1. Mengenal rancangan keputusan pimpinan lembaga mengenai kegiatan departemen

3.2. Berpartisipasi dalam diskusi tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas yang dilakukannya.

3.3. Mengajukan usulan perbaikan kegiatan unit struktural untuk dipertimbangkan oleh pimpinan lembaga.

3.4. Berinteraksi dengan pimpinan seluruh divisi struktural lembaga.

3.5. Melibatkan tenaga ahli dari unit struktural dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya, dengan izin pimpinan lembaga.

3.6. Menandatangani dan mengesahkan dokumen sesuai kompetensi Anda.

3.7. Membuat usulan untuk memberi penghargaan kepada karyawan yang berprestasi dan memberikan sanksi kepada pelanggar disiplin produksi dan kerja.

3.8. Menuntut pimpinan lembaga memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan hak kedinasannya.

3.9. Setiap lima tahun sekali, ikuti kursus pelatihan paruh waktu atau jarak jauh

4. Tanggung jawab

Kepala departemen pekerjaan pendidikan bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk kinerja yang tidak tepat atau kegagalan untuk memenuhi tugas pekerjaan seseorang sebagaimana ditentukan dalam uraian tugas ini, dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia.

4.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia.

4.3. Untuk menyebabkan kerusakan material - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia.

4.4. Karena melanggar piagam sekolah.

4.5. Karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar moral dan etika interaksi profesional antar peserta dalam proses pendidikan.

4.6. Karena kegagalan mengambil tindakan untuk memastikan kondisi aman dalam proses pendidikan, karena pelanggaran persyaratan kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan.

Saya telah membaca instruksinya

Pekerjaan sekretaris departemen pendidikan lowongan sekretaris departemen pendidikan di Moskow. Lowongan sekretaris satuan pendidikan dari pemberi kerja langsung di Moskow iklan lowongan sekretaris satuan pendidikan Moskow, lowongan agen perekrutan di Moskow, mencari pekerjaan sekretaris satuan pendidikan melalui agen perekrutan dan dari pemberi kerja langsung, lowongan sekretaris satuan pendidikan unit dengan dan tanpa pengalaman kerja. Situs web untuk iklan tentang pekerjaan paruh waktu dan pekerjaan Avito Moscow lowongan pekerjaan sekretaris departemen pendidikan dari pemberi kerja langsung.

Bekerja di Moskow sebagai sekretaris satuan pendidikan

Pekerjaan situs web Avito Moscow pekerjaan lowongan terbaru sekretaris satuan pendidikan. Di situs web kami, Anda dapat menemukan pekerjaan bergaji tinggi sebagai sekretaris akademik. Cari pekerjaan sebagai sekretaris departemen akademik di Moskow, cari lowongan di situs kerja kami - agregator pekerjaan di Moskow.

Lowongan Avito Moskow

Pekerjaan sekretaris departemen pendidikan di situs web di Moskow, lowongan sekretaris departemen pendidikan dari pemberi kerja langsung di Moskow. Pekerjaan di Moskow tanpa pengalaman kerja dan pekerjaan bergaji tinggi dengan pengalaman kerja. Lowongan Sekretaris Satuan Pendidikan Wanita.